Jual Togel, Robin Pasaribu ‘Nginap’ di Polsek Saribudolok

jual togel nginap di polsek saribudolok

TOPMETRO.NEWS – Robin Pasaribu memang lagi sial. Pasalnya, dirinya tertangkap tangan sedang menjual togel di warung kopi Senin (31/7) sekira pukul 13.00 WIB. Akibatnya tersangka harus ‘menginap’ di Mapolsek Saribudolok.

Ceritanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di warung kopi milik marga Sipayung Nagori Purbatua Etek terdapat permainan judi togel.

Bermodal informasi dari masyarakat aparat kepolisian dari Polsek Saribudolok langsung melakukan pengintaian. Tak lama mengintai, akhirnya polisi mendapati Robin sedang menjual togel.

Saat diamankan, disita barang bukti berupa uang kontan diduga hasil transaksi judi togel sebesar Rp468.000, 1 buah blok notes warna merah, 1 buah pulpen dan 1 buah ponsel Nokia warna putih.

Selanjutnya, Robin beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sekadar diketahui, Robin Pasaribu (43) merupakan warga Nagori Purbatua Etek Kecamatan Silamakuta Simalungun yang berprofesi sebagai petani.(TMD-013)

Related posts

Leave a Comment