topmetro.news – Penambangan tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Sumatera Utara mulai dipaksa kembali beroperasi, setelah beberapa hari berhenti karena ramai disoroti media.
Hal ini berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat (21/6/2024).
Dipaksanya aktivitas pertambangan melawan hukum itu, diduga untuk memenuhi kebutuhan bahan baku PT Jui Shin Indonesia (JSI) agar jangan sampai berhenti berproduksi.
Terkait itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan (foto), yang coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler, menjawab, akan menindaklanjutinya. “Saya sampaikan ke Polres (Asahan) untuk tindak lanjutnya,” balasnya.
Sebelumnya, informasi didapat, bahan tambang tanah kaolin dari Desa Bandar Pulau Pekan itu bermuara di KIM 2 Medan, tepatnya di PT JSI.
Di mana per satu ton dihargai Rp97 ribu dengan jarak angkut dari lokasi penumpukan di Desa Pulau Raja, Asahan, menggunakan puluhan truk tronton.
Pihak Dinas Perindag ESDM Propinsi Sumut melalui Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara August SM Sihombing sebelumnya juga berkali-kali mengakui tidak ada data soal perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di Desa Bandar Pulau Pekan, Asahan.
Sedangkan menurut informasi bahwa pemilik lahan tempat penambangan tanah kaolin diduga ilegal itu merupakan seorang mantan pegawai kantor camat berinisial AB. Di mana untuk hal ini, Dinas Perindag ESDM Sumut menerangkan tidak boleh atas nama perorangan.
Perkembangan terkini dari lokasi, karena intensitas hujan cukup tinggi dan berlangsung lama, aktivitas pertambangan diduga ilegal itu diberhentikan sementara. Dan alat berat berupa ekscavator tidak tampak di lokasi.
Sebelumnya, PT Jui Shin Indonesia (JSI) membantah tudingan soal tambang kaolin. Menurut Haposan Sormin (Komisaris PT JSI), mereka tidak ada bergerak di bidang pertambangan.
Haposan mengatakan bahwa perusahaan mereka bergerak di bidang pabrikan pengolahan keramik, bukan bergerak di bidang pertambangan. Yang melakukan penambangan di daerah Asahan dan Batubara itu, menurut penjelasan Haposan, adalah vendor mereka.
Sedangkan Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia, Chang Jui Fang masih belum ada memberi komentar soal ini.
berbagai sumber

