Polisi Angkut 13 Kg Ganja Dari Stasiun Bus Simpati

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Medan Timur meringkus dua kurir narkoba jenis ganja di Stasiun Bus Sempati Jalan Ringroad, Senin (31/7/2017) malam.

Dari tangan dua pelaku yakni Heri (23) warga Desa Arah Silo Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dan Diki Handika (21) warga Jalan Dusun Suka Damai, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat petugas menngamankan 13 kilogram ganja yang disimpan di dalam tas.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Made Yoga mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

“Kedua pelaku ditangkap, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada dua pria yang membawa ganja asal Aceh,” terang Yoga kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung meringkus keduanya ketika tiba di loket Bus Sempati dengan menumpang becak motor.

“Ketika digeledah, petugas mendapatkan ganja sebanyak 13 bal. Dari keterangan pelaku mereka diupah Rp400 ribu perkilonya supaya mengantar ganja ke Sibolga,” pungkasnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment