Terkait Pengancaman Wartawan, Kapolres Labuhanbatu: Sabar Dulu Jangan Melebar Kemana-mana

TOPMETRO.NEWS – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang akan segera memanggil Oknum Polisi yang melakukan pengancaman terhadap salah seorang wartawan koran TOP METRO dan TOPMETRO.NEWS, Abi Pasaribu.

“Pulang dari Medan akan saya panggil dia, saya minta keterangannya dulu, kita harap atas inseden yang terjadi ada solusinya,” kata Kapolres Melalui Pesan Whatsapp nya, selasa (1/8/2017) usai menyaksikan video rekaman pengancaman yang dilakukan oleh BN oknum polisi bertugas di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Menurut Kapolres, apa yang terjadi itu kiranya tidak melebar kemana-mana dan tidak ada orang yang mengkompori atas insiden yang terjadi ini.

“Sabar dulu ya, jangan melebar kemana-mana, nanti akan saya panggil,” tulis Frido melalui Whatsapp nya.

Sementara itu, BN oknum polisi pengancam wartawan, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya gerah terhadap pemberitaan wartawan tersebut. Bahkan dirinya mengaku gerah karena tahun 2014 lalu ada media yang memberitakan dirinya sebagai bandar narkoba.

“Kesal aku Lae, masa aku difitnah, dituduh jadi pengedar narkoba. Jangan ditulis yang fitnah-fitnahlah. Buktikan kalau memang ada! Aku kan tukang nangkap narkoba, masa aku disebut pengedar narkoba,” terangnya.

Atas insiden itu Ketua Forum Wartawan Independent (FOR-WIN) Labuhanbatu, Andi Carma Damanik ‘mengutuk’ keras sikap oknum polisi yang melakukan pengancaman dalam hal pemberitaan. Sebab, menurutnya oknum polisi itu disinyalir ‘mengangkangi’ UU Pers no 40 tahun 1999.

“Pelajari UU pers, jika berita itu fitnah laporkan saja ke perusahaan pers wartawan itu atau minta hak jawab. Bukan malah mengancam seperti itu,” ungkap Andi kepada TOP METRO, Selasa (1/8/2017).

Selain itu, Andi pun meminta kepada kapolres Labuhanbatu agar memberikan sanksi kepada anggotanya jika terbukti bersalah.

“Kalau salah dikasih sanksi. Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Andi.(TMD/19)

Related posts

Leave a Comment