Baru Pertama Kali Terjadi di Langkat, Rekanan Pemenang Tender Proyek Pagu Belasan Miliar Diundang tidak Hadir

Perusahaan konstruksi di Kabupaten Langkat jadi pemenang tender, namun menolak hadir saat diundang oleh Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa untuk evaluasi perusahaan.

topmetro.news – Aneh bin ajaib. Sepertinya baru pertama kali terjadi ada rekanan perusahaan konstruksi di Kabupaten Langkat yang jadi pemenang tender, namun menolak hadir saat diundang oleh Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa untuk evaluasi perusahaan.

Apalagi, tender proyek bidang kontruksi Penangananan Long Segment atau Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Simpang Jalan Negara – Simpang Sendayan Kecamatan Babalan-Tematik 04 itu, bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) R-APBD Kabupaten Langkat di Dinas PUPR Langkat TA 2024 dengan pagu Rp15.419.635.000 dan Nilai HPS Rp14.317.981.000.

Tender proyek belasan miliar ini diikuti sebanyak 67 perusahaan rekanan kontraktor. Namun, semua perusahan rekanan dinyatakan Pokja PBJ Pemkab Langkat gugur karena adanya kekurangan syarat tender yakni mayoritas terkait KIR kendaraan yang didaftarkan rekanan untuk pelengkap syarat tender.

Selisih Rp2 Miliar

Dua perusahaan rekanan kontraktor yang dinyatakan lulus memenuhi syarat yakni CV Umar Group dengan nilai pagu penawaran terendah yakni Rp11.454.384.800,00 dan CV YASHA dengan nilai penasaran tertinggi senilai Rp14.135.200.000,00 dari nilai HPS yang ditentukan.

“Ada selisih angka Rp2 miliar antara perusahaan pemenang terendah dengan penawaran nilai perusahaan rekanan tertinggi,” ujar beberapa rekanan asosiasi kontraktor kepada topmetro.news, Rabu (26/6/2024) sore.

Namun anehnya, saat pihak Pokja PBJ tender Pemkab Langkat mengundang semua rekanan yang ikut tender, pihak rekanan perusahaan CV Umar Group yang dinyatakan pemenang tender tidak hadir.

“Mustahil dan seperti tidak masuk akal. Sepertinya ada indikasi dugaan permainan dalam pelaksanaan tender di UPBJ tender Kabupaten Langkat. Pihak Pokja PBJ menunjuk pemenang tender nilai pagu terendah yang lulus tapi tidak hadir. Malah rekanan perusahaan tender yang ditunjuk sebagai pemenang merupakan penawar harga tertinggi yakni Rp14.135.200.000 yakni CV.YASHA,” terang mereka.

Para pengurus asosiasi perusahaan rekanan konstruksi tersebut merasa heran. Karena pihak panitia pokja tender menggugurkan perusahaan rekanan lain mayoritas masalah KIR kendaraan angkutan material.

“Ada apa sebenarnya? Kami minta agar pihak Kejari Langkat harus memeriksa indikasi dugaan permainan pelaksanaan tender di Pemkab Langkat ini. Karena kami mencurigai jika ada indikasi campur tangan Pj Bupati Langkat dengan perusahaan yang dinyatakan lulus dan menjadi pemenang tender,” tandas mereka.

Tak Ambil Pusing

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Tender Pemkab Langkat David Helgod Pardede saat dikonfirmasi topmetro.news mengatakan bahwa pihaknya tidak ambil pusing dengan isu yang berkembang.

“Kenapa pusing-pusing? Saat ini masih ada masa sanggah. Silahkan aja disanggah. Kalau tudingan adanya perusahaan ‘pengantin’ yang akan dimenangkan, itu hak mereka. Buktikan aja. Saya bekerja sesuai degan aturan resmi yang berlaku. Gak mungkin saya mau ambil resiko membahayakan diri saya demi orang lain. Saya berpegang dengan SOP syarat pelaksanaan tender,” ujarnya.

“Kalau perusahaan yang kita undang tidak hadir, apa saya yang salah? Kenapa perusahaan nilai yang tinggi dinyatakan menang? Ya karena perusahaan yang dinyatakan lulus cuma dua. Kalau yang terendah tidak hadir, jadi ya beralih ke rekanan yang dinyatakan lulus meski nilai penawarannya tinggi,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment