Bupati Asahan: LKBH Dibentuk Sebagai Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc membuka sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (28/6/2024).

Ketua LKBH KORPRI Asahan Agus Pranoto SH menyampaikan dasar kegiatan adalah hasil rapat kerja KORPRI tahun 2022. Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional No 01 tahun 2017 tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN.

Sekretaris DPK KORPRI Asahan M Azmi Ismail MSi mengatakan, sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas tugas.

Bupati Asahan berharap, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi. Kami berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada anggota KORPRI.

Keberadaan LKBH KORPRI dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena masalah hukum.

Bupati mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI. Menegakkan kejujuran, keadilan, disiplin dan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

reporter | Adenan

Related posts

Leave a Comment