Pria Ini Ketahuan Gasak Uang Rp11 Juta Dari Rak Piring

TOPMETRO.NEWS – Rendi Febrian alias Kibo (18) warga Jalan Sekarang Gang Mawar Keluarga Gelugur Kecamatan Medan Barat, diserahkan ke Mapolsek Percut Seituan setelah kedapatan mencuri uang Rp11 juta di rak piring rumah Sapta Mirani (42) di Jalan Pemuda Pancasila Desa Sampai Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (1/8) sore.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba mengatakan, pencurian itu terjadi Sabtu (28/7) pagi, saat korban mau mengambil uang di rak piring rumahnya.

Korban terkejut begitu melihat uang Rp11 juta miliknya raib. Korban yang curiga terhadap pelaku karena pelaku mengetahui uang korban disimpan di dalam rak piring tersebut. Bersama suaminya korban mencari pelaku dan menanyai mengenai uang tersebut.

Pelaku langsung mengakui jika uang tersebut dia yang mengambil dan uang tersebut telah habis digunakanya untuk berfoya foya. Korban kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Percut Seituan.

“Bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tampa plat, pelaku kita amankan dan dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman lima tahun penjara,” kata Philip.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment