topmetro.news – Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ewin Putra memaparkan dengan baik program kerjanya di hadapan anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Para anggota dewan itu datang ke Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jalan SM Raja No 1 Medan, Senin (15/7/2024), untuk melaksanakan kunker.
Ewin Putra dalam kesempatan tersebut lebih jauh mengatakan, Perumda Tirtanadi saat ini sedang membangun Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA). Ini akan menambah kapasitas produksi air minum untuk wilayah Johor dan Pulo Brayan malalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Menurut Ewin Putra, SPAM Johor tersebut berkapasitas 400 liter/detik dan Brayan 500 liter/detik, berlokasi di Kwala Bekala. Sesuai rencana, pada Desember 2024 akan selesai pembangunannya.
“Sehingga diharapkan nantinya masyarakat tidak lagi kekurangan pasokan air bersih,” ujar Ewin Putra.
Selain itu, kata Ewin Putra, pada tahun 2023, melalui pendanaan APBD Sumatera Utara, telah terlaksana program kegiatan hibah air minum sebanyak 1.566 Sambungan Rumah (SR).
Kunjungan dewan itu adalah dalam rangka kajian Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Ada pun anggora DPRD Sumut yang hadir antara lain, Meryl Rouli, Dameria Pangaribuan, Benny Harianto Sihotang, Agung Satria Sitepu, Tuahman Franciscus Purba, Ahmad Darwis, dan Kuat Surbakti. Kemudian dari unsur Pemprov Sumut ada Kepala Sekretaris Perusahaan Tirtanadi Nurlin dan kadiv lainnya, serta Kabid Publikasi Lokot Siregar.
Meteran Air
Dameria Pangaribuan pada kesempatan itu menyampaikan adanya keluhan masyarakat soal banyaknya pencurian meter air. Hal ini menyebabkan pelanggan harus mengeluarkan biaya untuk penggantian meter tersebut. Ia berharap, Tirtanadi dapat melakukan pencegahan dan meringankan biaya meter yang hilang tersebut.
Saat ini memang banyak pengduan ke kantor cabang terkait meter hilang ini. Kami berharap kepada pelanggan dapat menjaganya. Ke depan kita akan mewacanakan untuk mengasuransikan meter air. Jadi kalau kehilangan, maka pelanggan tidak lagi diharuskan membayar dan hal ini sudah diberlakukan di beberapa kota di Indonesia,” kata Ewin Putra
sumber | RELIS