topmetro.news – Dokumen Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak yang beredar mengenai PT Jui Shin Indonesia (JSI) dengan Dirut Chang Jui Fang yang sudah tersangka dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan, dibenarkan Humas Dirjen Pajak (DJP) Sumut Lusi Yuliani.
“Benar, bahwa surat tersebut surat dari Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak (DJP) Pusat yang berada langsung di bawah Pak Dirjen,” kata Lusi di kantornya, menjawab konfirmasi sejumlah wartawan, Senin (15/7/2024).
Dia menambahkan, yang melakukan pemanggilan dan penyidikan terhadap PT JSI adalah langsung dari Kantor Dirjen Pajak (DJP) Pusat terkait tersangka di bidang tindak pidana perpajakan.
“Penyidikan sifatnya rahasia. Tapi memang tempat penyidikannya di sini (DJP Sumut). Kenapa di sini? Karena memang PT Jui Shinnya lokasinya ada di sini, di Sumatera Utara,” katanya.
“Ditanyakan juga ke nomor telepon yang ada di kop surat (Dirjen Pajak) ini. Kop surat sesuai. Konfirmasinya langsung saja ke sana,” lanjut Lusi.
Ia juga menyebut, bahwa sangat sulit untuk wajib pajak lari dari tanggungjawab. “Berdasarkan NPWP-nya ini, wajib pajaknya di Jakarta ya. Dirjen Pajak bekerjasama dengan seluruh instansi, lembaga di Indonesia, seperti dengan Bea Cukai, Perhubungan, Perbankan. Jadi sangat sulit untuk wajib pajak apalagi sudah tersangka untuk lari dari tanggungjawab,” kata Humas DJP Sumut itu.
Ditanya wartawan, apabila korporasi (PT Jui Shin Indonesia) dijadikan tersangka, apakah semua pengurus di dalam PT wajib terlibat, Lusi membenarkan.
“Dalam korporasi, semua pengurus punya tanggung jawab. Tanggung jawab renteng namanya. Itu ada dalam UU Perseroan Terbatas. Setiap pengurus punya tanggung jawab. Bila komisarisnya warga negara asing, kan ada direksi. Diwakili, kan juga bisa. Tapi direktur utamanya dulu yang punya keputusan dalam operasional perusahaan sehari-hari. Dirjen Pajak dalam proses. Ada penindakan, penagihan aktif, sita lelang aset, sampai sita badan yaitu kurungan penjara,” tutup Lusi.
Pengurus
Diketahui, pengurus di PT JSI, sebagai direktur utama bernama Chang Jui Fang. Lalu, Komisaris Utama disebut- adalah sebut istri Chang Jui Fang bernama Yang Ching Hua alias Yang Chih Hua.
Informasi lebih jauh hasil investigasi wartawan, dalam kasus tindak pidana bidang perpajakan, PT JSI/Chang Jui Fang Cs diduga menggelapkan pajak yang seharusnya disetor ke negara, disebut-sebut mencapai sekira Rp650 miliar.
Dan diketahui lagi, bahwa sejak tahun 2023 tidak dibayarkan pula sampai sekarang. Jumlahnya tersebut bisa dipastikan sudah bertambah-tambah dan menurut sumber terpercaya, seharusnya Direktorat Dirjen Pajak sudah melakukan penangkapan.
“Jangankan penggelapan Rp650 miliar. Rp10 miliar saja APH sudah bisa tangkap, karena kita takut dia melarikan diri,” jelasnya.
TPPU
Sementara Ketua LSM Gebrak Max Donald mengatakan, perkara itu tidak sesimpel dugaan penggelapan pajak. Dia yakin diduga lebih dari itu. “Dugaan tindak pidana pencucian uang mulai kental. Jadi Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak jangan lama lagi melakukan tindakan tegas. Apakah negara toleransi dengan korporasi diduga penggelapan pajak?” katanya.
Pimpinan APH Sumut, kata dia, juga harus jemput bola. “Ini saya kira kasus besar. Dugaan kerugian negara dan satu hal lagi terkait dugaan pertambangan pasir di luar koordinat itu. Negara pun dirugikan karena pasir yang ditambang di luar koordinat itu, diduga sudah tidak bayar pajak ke negara,” kata Max.
Terkait informasi di atas, kembali Chang Jui Fang dicoba konfirmasi, namun tetap terkesan bungkam, meski pesan yang dikirim wartawan ke WhatsApp nya diketahui dibaca.
Merebaknya informasi PT JSI dalam kasus dugaan pencurian bahan tambang (pasir kuarsa) dan pengerusakan lahan, dimulai sejak korban Sunani, mengadu ke Polda Sumut pada Januari 2024 lalu, didampingi pengacara kondang Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA Mediator.
Kemudian berlanjut lagi laporan terhadap PT JSI ke Kejati Sumut, Kejagung, dan KPK, terkait dugaan kerusakan lingkungan hidup, sehingga merugikan negara. Anak Sunani bernama Adrian Sunjaya melaporkan, tetap didampingi Dr Darmawan Yusuf, lulusan Hukum USU dengan predikat cumlaude itu.
berbagai sumber
