Dugaan Penahanan Ijasah, SMAN 3 Tubaba Juga Disinyalir Tahan Kartu PIP Siswa

topmetro.news – Polemik dugaan penahanan ijasah siswa oleh SMAN 3 Kecamatan Tulang Bawang Tengah TBT Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) makin meluas. Sebab pihak SMAN 3 Tubaba juga diduga Kuat terindikasi melakukan penahanan Kartu Program Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program PIP tersebut, pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP. Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya.

Namun, pihak SMAN 3 justru melakukan penahanan terhadap Kartu Program Indonesia Pintar siswa dengan alasan yang belum jelas.

Salah satu orangtua siswa SMAN 3 Tubaba mengaku bahwa anaknya mendapatkan bantuan PIP. Akan tetapi orangtua siswa tidak mengetahui besaran bantuan tersebut, dengan alasan kartu program tersebut masih dipegang pihak SMAN 3.

“Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja. Kartunya memang dipegang sama guru,” keluh Nilawati dan Egy, Rabu (31/7/2024), di kediamannya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa wali murid di Tiyuh Penumangan mengeluh karena sampai saat ini ijazah anaknya masih ditahan oleh pihak SMAN 3 Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), lantaran belum bisa melunasi tunggakan.

Padahal, ijazah pendidikan adalah dokumen yang diberikan satuan kependidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Ijasah juga sebagai salah satu prasyarat seseorang untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ataupun syarat melamar pekerjaan, sehingga memiliki ijazah menjadi satu hal penting bagi kehidupan seseorang.

Cik Ning, salah satu orangtua siswa warga Tiyuh Penumangan, Senin (29/7/2024), di kediamannya mengaku, bahwa ijasah anaknya ditahan pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya, sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah. Katanya SPP-nya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan. Mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil,” keluhnya.

Senada di sampaikan, Ela salah seorang orangtua siswa. Ia mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini, anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama.

“Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja. Ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3. Katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah gratis itu bagaimana,” keluh mereka.

Hingga berita ini tayang, Kepala SMAN 3 Tubaba belum berhasil dimintai keterangan.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment