Polres Langkat Amankan 1 Orang DPO Kasus Pembunuhan Ketua IPK Batang Serangan

topmetro.news – Polres Langkat berhasil mengamankan 1 orang pria yang terlibat kasus pembunuhan Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan Samson Sembiring alias Bagong warga Dusun Sampan Getek Desa Sei Musim Kecamatan Batang Serangan yang terjadi di Desa Beruam Kecamatan Kuala, Senin (10/7/2024) lalu.

Eka yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama tersangka lainnya yakni Ebi ini ditangkap, Kamis (8/8/2024) malam, di Kecamatan Kuala oleh Sat Reskrim Polres Langkat.

Kendati pelaku Ebi dan otak pelaku pembunuhan Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan alm. Samson Sembiring alias Bagong (41) dari ormas kepemudaan FKPPI yang terjadi di Desa Beruam Kecamatan Kuala, Senin (10/7/2023) lalu, belum beehasil ditangkap, namun dengan penangkapan DPO Eka ini setidaknya mendapatkan apresiasi dari keluarga korban.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SIK SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar Bang, yang kami tangkap DPO Eka. Tapi untuk rilisnya nanti nunggu pemeriksaannya selesai,” ujar AKP Dedi Mirza kepada topmetro.news, Senin (12/8/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Langkat telah menetapkan 5 anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI) Langkat sebagai tersangka. Kelimanya berinisial H (40), YYG (26), JS (25), SIG (24) dan FED (32).

Dalam kasus itu, Eka dan Ebi sebelumnya menatapkan kedua tersangka tersebut sebagai DPO. Dengan tertangkapnya DPO Eka, Polres Langkat harus berjuang lagi untuk memburu DPO Ebi dan otak pelaku penyerangan.

Namun, informasi yang diterima Topmetro dari sumber yang layak dipercaya, Ketua PC FKPPI Kabupaten Langkat berinisial Bb telah diamankan pihak Polda Sumut bersamaan penangkapan DPO Eka.

Namun penangkapan Bb tersebut sampai saat ini belum diketahui terkait kasus apa. Ada yang menyebutkan penangkapan Bb tersebut sebagai otak pelaku penyerangan IPK yang menewaskan Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan dan ada yang menyebutkan ditangkap karena kasus bandar judi.

Sementara pihak Polda Sumut melalui Dirreskrimum Kombes Pol.Sumaryono saat dikonfirmasi topmetro.news terkait penangkapan Ketua PC FKPPI Kabupaten Langkat tersebut sejak Jum’at (9/8/2024) lalu hingga kini belum menjawab.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment