Penangkapan Ketua PC KB FKPPI Langkat Terkait Pengelolaan Perjudian dan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

topmetro.news – Polda Sumatera Utara menangkap dan menahan Ketua PC KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Langkat Bambang SH alias Bembeng. Penangkapan Bembeng ini adalah dalam kasus perjudian dan berlangsung pada saat yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan Bembeng. Hadi menuturkan Bembeng ditangkap di akhir pekan lalu.

“Betul. Bembeng ditangkap hari Sabtu atau Minggu,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).

Penangkapan Bembeng berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait perjudian. Hadi tidak merinci apakah Bembeng sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.

“Penangkapan Bembeng karena adanya dumas terkait dengan perjudian. Ini sedang didalami penyidik, terkait peran Bembeng sebagai apa di kasus judi,” ucapnya.

Hadi menjelaskan, bahwa Bembeng ditangkap saat pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Namun Hadi mengaku belum dapat informasi soal status Bembeng di kasus narkoba tersebut.

“Itu pada saat proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba kalau tidak salah, kemudian ditindaklanjuti juga dengan dumas terkait perjudiannya,” jelasnya.

Saat ini Bembeng berstatus tersangka di kasus perjudian dan ditahan di Polda Sumut.

“Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan,” tutupnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment