Oknum Perwira Polri Dilaporkan ke Propam Terkait Jual Beli Tanah di Batubara, Waka Polda Sumut: Ke Humas… Clear…

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Holmes Saragih dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut, Presiden RI, DPR RI, Kompolnas RI, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut, beberapa hari lalu.

topmetro.news – Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Holmes Saragih dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut, Presiden RI, DPR RI, Kompolnas RI, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut, beberapa hari lalu.

Terkait ini, sejumlah wartawan pun berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait di Mapolda Sumut. Termasuk upaya konformasi ke Kapolda Sumut yang ditunggui wartawan Sholat Jumat di Mesjid Polda Sumut, Jumat (16/8/2024). Namun ternyata Kapolda Sumut tidak Sholat Jumat di mesjid berlokasi di areal Mapolda Sumut itu.

Lalu wartawan yang melihat Waka Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana berjalan keluar selesai Sholat Jumat di Masjid Polda Sumut, langsung berupaya menemuinya untuk konfirmasi.

Seketika orang nomor 2 di Polda Sumut itu berhenti melangkah saat para wartawan yang beriringan di belakangnya mencoba menanyakan tanggapan terkait kasus dilaporkannya Kombes Holmes Saragih serta beberapa lainnya.

Wakapolda yang dikawal beberapa anggota Paminal itu pun merespon dengan baik, lalu mengarahkan wartawan ke Humas Polda Sumut. “Ke Humas… clear..,” kata mantan Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut itu sembari berbalik menghadapkan wajahnya kepada para wartawan tepat di belakangnya.

Sejurus kemudian, anggota Paminal yang mengawal Brigjen Rony Samtana berusaha memutus ‘door stop’ wartawan. Dan Brigjen Rony Samtana pun berlalu pergi.

Atas arahan Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana tersebut, para wartawan mendatangi ruangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Namun tidak berhasil bertemu, sebab tidak di tempat.

Lanjut dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kombes Hadi menolak panggilan WhatsApp yang ke tiga kalinya dari perwakilan para wartawan.

Terus berusaha demi kode etik maupun kepentingan publik, wartawan pun mengirim beberapa poin penting hal yang ingin dikonfirmasi para wartawan kepada Kombes Hadi Wahyudi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini tayang, jawaban belum ada.

Upaya konfirmasi juga disampaikan kepada Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono sebagai atasan Kasubdit Kompol Holmes Saragih. Namun hampir mirip dengan Kombes Hadi Wahyudi, Kombes Pol Sumaryono juga menolak panggilan WhatsApp perwakilan para wartawan.

Menanggapi rangkaian kejadian ini, seorang pengurus LSM P3TA (Pengawas Pelayanan Publik dan Transparansi Anggaran), mecetuskan rasa herannya.

“Saya mengikuti terus perkembangan kasusnya. Secara ringan ilustrasinya ibarat dua belah pihak sepakat mengikat pernikahan, tanpa adanya paksaan. Namun ada pihak luar yang sama sekali tidak ada hubungan apa pun, malah keberatan. Lalu menghalalkan segala cara bermaksud agar pernikahan itu tidak sah dan agar pasangan itu terjerat hukum, kan begitu.”

“Ibu Sunani dengan Pak Salim Amiko yang jual beli tanah di Gambus Laut. Lalu ada perusahaan yang keberatan dan lapor polisi. Diterima pula laporannya, dikejar diduga supaya bisa dijerat hukum dengan cepat. Ini sungguh luar biasa. Besok-besok ada orang jual beli tanah secara sah dengan alas hak yang sah pula, kalau saya gak senang berarti saya bisa lapor ke polisi dong? Hukum macam apa yang dijalankan orang-orang ini?” tanya aktivis yang minta namanya tidak disebutkan itu.

Ia pun menegaskan, siap mendukung kerja para wartawan mendongkrak kasus ini sampai diketahui pimpinan tertinggi Polri. “Biar jelas, apakah bisa seperti ini. Jangan keadilan terlihat dan didengar hanya di televisi. Kita mau buktikan juga kata-kata bijak Pak Kapolri Listyo Sigit, ikan busuk kepalanya yang dipotong, bila perlu turun ke jalan. Kita siap dari LSM,” sergahnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Holmes Saragih dan tiga anggotanya dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Juga dilaporkan ke Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kompolnas RI, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut, atas dugaan intervensi jual beli tanah antara Salim Amiko warga Desa Gambus Laut Batubara dengan Sunani.

Salim Amiko sendiri dilaporkan ke Polda Sumut oleh Legal PT Jui Shin Indonesia Asep Suherman dengan tuduhan dugaan pemalsuan tandatangan pada surat jual beli tanahnya (Salim Amiko) dengan Sunani, diduga dengan maksud melawan laporan Sunani sebelumnya terhadap perusahaan tersebut (PT JSI).

Laporan PT Jui Shin Indonesia terhadap Salim Amiko ini ditangani Subdit II Harda Bangtah dipimpin Kompol Holmes Saragih.

Ketika mendapat surat panggilan ke dua dari Penyidik Subdit II Harda Bangtah dengan Nomor B/4348/VII/Res.1.9/2024/Ditreskrimum pada 3 Juli 2024 untuk hadir pada 5 Juli 2024, Salim Amiko mengaku langsung diarahkan ketemu Kasubdit, di salah satu ruangan.

Ditirukan Salim perkataan Kompol Holmes Saragih kepadanya saat tersebut, “Nanti kalau ada tanah, bikinlah sertifikat, karna kalau SKT itu kan gak kuat,”

Lanjut Salim, kemudian Kasubdit Holmes Saragih bilang begini lagi, “Tenang-tenang aja, slow-slow aja, kalau lah Abang masalah ini tak mengakui tandatangan Abang, ya Abang kan lepas. Tapi kalau Abang akui itu tandatangan Abang misalnya, tapi nanti setelah kami Lab, laboratorium tidak terbukti, Abang bisa kenak.”

“Akibat dari perkataan Kasubdit Holmes Saragih tersebut, saya jadi merasa aneh dan lucu. Kan memang faktanya saya ada menjual tanah ke Sunani. Mana mungkin saya tidak akui tandatangan saya, walaupun tandatangan yang dulu ketika menjual tanah dengan Sunani agak berbeda dengan di KTP sekarang,” tegas Salim.

“Itu karena pada tahun 2008, saya menjadi ketua pemilihan suara Pilkada Sumut dan juga aktif di organisasi politik. Jadi karena banyak dokumen yang harus saya tandatangani, saya menukar bentuk tandatangan saya menjadi lebih simpel dan tidak ribet,” jelas Salim AMiko lagi.

Masih ditambahkan Salim, “Jadi suka-suka saya dong. Selagi saya akui itu tanda tangan saya, mau bentuknya seperti apa, kok mereka yang sewot. Harusnya yang bisa keberatan itu Sunani, bila merasa dirugikan. Bukannya pihak lain. Saya yakin Kompol Holmes Saragih bukan orang yang tidak paham, tetapi sangatlah pintar, tapi kok bisa kali ini dia bisa tidak jeli ya,” ujar Salim

“Ingat ya. Jangan karena diduga ada kepentingan sampai mem-‘back up’ laporan yang mengada-ada. Kalau saya merasa dirugikan, saya pasti tidak akan terima dan saya akan laporkan oknum tersebut ke semua petinggi negeri ini,” tegas Salim.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment