topmetro.news – Sebagai bagian dari pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai desa, Pj Bupati HM Faisal Hasrimy AP MAP mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepada 163 kepala desa se-Kabupaten Langkat, Sabtu (17/8/2024).
Uniknya, sebelum pelaksanaan pelantikan, Pj Bupati Langkat bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX.Ibnu Hardiyanto, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko serta Sekda Langkat Amril, berjalan kaki dari Rumah Dinas Bupati menuju Kantor Bupati Langkat. Mereka diiringi oleh 163 kepala desa yang baru saja diperpanjang masa jabatannya dan dimeriahkan dengan iringan drumband.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 140-58/K/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang meresmikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab yang besar dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berkeyakinan Bapak/Ibu Kepala Desa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Langkat Berseri,” ujar Faisal Hasrimy.
Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik dan lebih efektif. Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan desa, khususnya terkait rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa), agar sesuai dengan masa jabatan yang baru.
Setelah pengukuhan, Pj Bupati Langkat secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada beberapa perwakilan, yakni Sucipto Aminoto Kepala Desa Suka Rakyat Kecamatan Bahorok, Alfin Kepala Desa Pantegemi Kecamatan Stabat, dan Wahid Kepala Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.
Turut hadir, Kadis PMD Nuryansyah Putra MSi, Kadis Kominfo Wahyudiharto SSTP MSi, Analis Kebijakan Ahli Utama dr.Indra Salahudin MKes MM, Pj Ketua TP PKK Langkat Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, serta Ketua DWP Langkat Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP.
reporter | Rudy Hartono