Pelaku curanmor di Medan Area Diringkus polisi

TOPMETRO.NEWS – Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Aripin Ginting (28) warga Jalan Robusta, Kecamatan Medan Tembung diringkus petugas Polsek Medan Area, Sabtu (5/8/2017).

Tersangka dilaporkan korban, Hermon (53) warga Jalan Puri Gang Hasan Basri Kelurahan Kota Matsum Kecamatan Medan Area, pada Jumat (4/8) kehilangan 1 unit mobil Toyota Agya BK 1942 OO dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4679 AGK yang diparkirnya di halaman rumah.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan, petugas meringkus satu tersangka Aripin Ginting dari dua pelaku.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit mobil hasil curian. Sementara rekannya masih dalam pengejaran petugas,” terang Hartono, Sabtu (5/8/2017) siang.(TMN)

Related posts

Leave a Comment