Diperpanjang 2 Tahun, Bupati Samosir Kukuhkan 94 Kepala Desa

topmetro.news – Mendasari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Samosir Vandiko Gultom melakukan pengukuhan terhadap 94 kepala desa se-Samosir di halaman kantor bupati, Kamis (12/9/2024).

Dengan adanya pengukuhan tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang dua tahun.

Turut hadir Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Pabung 0210 TU G Sebayang, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para asisten, Kadis Sosial PMD F Agus Karokaro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, pimpinan OPD, camat, dan BPD.

Vandiko Gultom berharap perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dapat menambah semangat dalam melakukan pelayanan. Kata Vandiko, menjadi pemimpin itu adalah pilihan dan dipilih oleh rakyat dan pastinya masyarakat menaruh harapan besar kepada pemimpinya.

“Walaupun kita dipilih oleh masyarakat, kembali saya mengingatkan bahwa kita semua di sini ada di tempat ini, karena pilihan kita sendiri, bukan masyarakat yang meminta Bapak Ibu untuk menjadi kepala desa melainkan diri kita sendiri yang memilih menjadi abdi negara. Artinya kita sudah milik rakyat yang harus melayani,” pesan Vandiko

Dalam pertambahan masa jabatan, Vandiko mengingatkan kepala desa untuk segera melakukan penyesuaian terhadap RPJM desa. Menyesuaikan dengan apa yang menjadi program pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, semuanya harus bersinergi untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati Samosir yakin, semua kepala desa pasti bekerja memberikan yang terbaik untuk rakyat. Mampu bersinergi yang baik satu sama lain, bergandengan tangan mengatasi segala persoalan dan membawa hal-hal yang baik.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment