Bupati Humbahas Kukuhkan Kades di Kecamatan Parlilitan

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 19 kepala desa (kades) di Kecamatan Parlilitan, Rabu (25/9/2024), di Aula Kantor Camat Parlilitan

topmetro.news – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 19 kepala desa (kades) di Kecamatan Parlilitan, Rabu (25/9/2024), di Aula Kantor Camat Parlilitan.

Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu menjelaskan kepala desa yang dikukuhkan sebanyak 19 orang dari 20 desa di Kecamatan Parlilitan, karena 1 desa lagi, yaitu Desa Sihotang Hasugian Dolok I, saat ini dijabat pj desa dan sedang dalam tahap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu. Dengan rincian, periode jabatan 2018-2026 sebanyak 7 orang, periode 2019-2027 (6 orang) dan periode 2021-2029 (6 orang).

Bupati Humbahas mengatakan perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat terlebih dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan. Di mana secara resmi jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kepala Desa yang dikukuhkan agar melakukan tugas dengan penuh ketulusan, tanggungjawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan menjalin kerjasama yang baik serta dapat membangun komunikasi dengan berbagai komponen masyarakat.

Bupati Humbahas berharap, dana desa kedepan terus berkesinambungan dan lebih besar lagi untuk menopang pembangunan. Sehingga penggunaan dana desa harus berhati-hati karena selalu diawasi akuntabilitasnya. Hadir pada kegiatan itu, Kasatpol PP Drs Vandeik Simanungkalit, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Plt Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan SPd dan lainnya.

Usai pengukuhan, bupati dan rombongan menyempatkan diri mengunjungi pertemuan Kepala Sekolah Tingkat SD dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang.

Bupati Humbang Hasudutan Dosmar Banjarnahor SE dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan agar kepala sekolah tetap berkomitmen dan berupaya serta bekerja dengan hati yang iklas dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing dengan berbagai metode, secara khusus metoda gasing yang sedang dikembangkan.

Untuk mendukung hal ini disampaikan juga bahwa pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk memenuhi dan meningkatkan kuantitas/kualitas sarana dan prasarana di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment