Pemkab Sergai Gelar FGD Pemutakhiran PPKD 2024, Tekankan Pentingnya Pelestarian Kebudayaan Daerah

pemkab sergai gelar fgd

topmetro.news – Dalam rangka pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, pada Senin (30/9/2024).

Penyelenggaraan FGD ini mendapatkan apresiasi dari Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai, H. Parlindungan Pane, SH, M.Si. Melalui sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Zulfikar, Pjs. Bupati menegaskan bahwa kebudayaan merupakan “roh” identitas bangsa.

Di tengah derasnya arus globalisasi, diperlukan peran aktif pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan kebudayaan daerah agar tidak tergerus zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.

“PPKD adalah dokumen penting yang dapat memetakan seluruh potensi, tantangan, dan arah kebijakan terkait pelestarian serta pengembangan kebudayaan daerah. Oleh karena itu, pemutakhiran dokumen ini setiap tahun menjadi sangat penting agar kita mampu merespons perubahan serta memanfaatkan momentum untuk memperkuat jati diri kebudayaan kita,” ujar Zulfikar menyampaikan sambutan Pjs Bupati.

Pjs Bupati berharap melalui FGD ini, semua pihak dapat berdiskusi secara terbuka dan komprehensif guna merumuskan strategi-strategi tepat untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menggali potensi baru yang mungkin belum secara resmi diakui sebagai warisan budaya daerah.

“Tahun 2024 merupakan tahun penuh tantangan sekaligus peluang, terutama dengan adanya pengaruh teknologi digital. Teknologi, jika digunakan dengan bijak, bisa menjadi alat efektif dalam melestarikan budaya dan memperkenalkannya kepada generasi muda. Namun, tanpa perencanaan yang matang, teknologi juga bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan nilai-nilai tradisi,” ungkap Parlindungan Pane.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan dalam pelestarian kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, Parlindungan Pane menyerukan adanya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Pjs. Bupati mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam menyusun serta memutakhirkan PPKD yang lebih relevan, visioner, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“Sergai memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari seni tradisional, kearifan lokal, adat istiadat, hingga warisan kuliner. Semua ini adalah aset berharga yang harus kita jaga dan kembangkan,” tegasnya.

Acara FGD ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Ketua Komite Seni Budaya Provinsi Sumatera Utara, Ir. H. Soekirman, Ketua Yayasan Kesultanan Serdang, Nde Tengku Mira Rozanna Sinar, MA, Ketua Persatuan Masyarakat Adat Serdang Bedagai (PERMAS), Ayahanda Nara Kelana Ir. Tengku Achmad Syafei.

Hadir juga Ketua Yayasan Kampoeng Serdang Beradat, Muhdi Kurnia, S.Pd., yang juga bertindak sebagai Koordinator/Editor dalam penyusunan Pemutakhiran PPKD Deli Serdang tahun 2022.

Dengan FGD ini, diharapkan adanya langkah konkret dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah yang dapat memperkuat identitas budaya dan menjawab tantangan globalisasi.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment