Perampok Bersenjata Tajam Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Personel Unit Reskrim dan Tim Anti Begal Kepolsian Sektor Medan Kota berhasil mengamankan satu dari lima pelaku perampokan bersenjata tajam di Jalan Pelangi, Senin, (7/8/2017) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama Kiki Andriansyah (18) penduduk Jalan Terusan Negara Nomor. 105 Medan Tembung ini dibekuk sewaktu menjalankan aksinya merampok Honda Vario BK 2286 AHA milik Wahyu Nasution, warga Jalan Brigjend Katamso Gang. M. Yamin.

Sedangkan empat rekannya bernama Wiwin, Helmi, Diki dan Ari berhasil meloloskan diri.

Informasi dihimpun TOPMETRO.NEWS di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, ikhwal ditangkapnya pelaku berawal dari korban yang menjerit saat akan dirampok.

“Korban yang diancam oleh para pelaku menggunakan pisau di Jalan Pelangi menjerit ketakutan,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing.

Tobing menjelaskan, saat bersamaan, melintas personel Unit Reskrim dan Tim Anti Begal Polsek Medan Kota yang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut.

“Selanjutnya, petugas langsung membekuk pelaku. Namun, sayang, empat rekannya berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Usai diamankan, orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini menerangkan, tersangka langsung diboyong ke komando guna menjalani pemeriksaan.

“Sesuai hasil pemeriksaan, diketahui tersangka yang merupakan komplotan ini telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Imbas perbuatannya, kata Tobing, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Polsek Medan Kota. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

“Sementara untuk rekan tersangka kita tengah melakukan pengejaran,” katanya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui terlibat telah terlibat dalam tiga kali perampokan serupa yaitu di Jalan Cemara, Jalam Imam Bonjol, dan Jalan SM Raja.

“Dari hasil merampok itu, saya mendapat bagian Rp350.000 hingga 450.000,” kata tersangka. (TM / RIJAM)

Related posts

Leave a Comment