topmetro.news – Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut dipimpin dr Surjit Singh SpF(K), melakukan ekshumasi terhadap makam siswa sekolah yang masih di bawah umur.
Di mana sebagaimana diberitakan, siswa itu meninggal diduga usai dihukum squat jump 100 kali, pada Hari Kamis, 19 September 2024 kemarin
Saat ekshumasi di Hari Selasa (1/10/2024) kemarin, personil Polri dari Polresta Deli Serdang melakukan pengamanan agar pembongkaran makam berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Pembongkaran makam yang berlangsung di Kabupaten Deli Serdang, dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Proses pembongkaran makam korban adalah untuk pemeriksaan jenazah guna kepentingan hukum, memakan waktu selama 4 jam lebih.
Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK MH mengatakan, kegiatan pembongkaran makam ini dilakukan Tim Inafis Sat Reskrim bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut.
Selama proses pelaksanaan berlangsung juga dilakukan pengamanan oleh Personil Polresta Deli Serdang.
“Ekshumasi terhadap makam ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan, sehingga dianggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Proses ini langsung dilakukan oleh Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara,” ujarnya.
Untuk penyebab kematian korban, saat ini belum disimpulkan, karena harus menunggu hasil pemeriksaan tambahan melalui proses identifikasi selanjutnya di RS Bhayangkara Polda Sumut.
reporter | Fauzi Hasibuan