TOPMETRO.NEWS – Gegara membobol gudang botot dan mencuri 1000 lembar karung, Tukman Muara Tua Manalu (30) warga Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, harus mendekam di Polsek Percut Sei Tuan, beberap waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban, Hendry Irawan (37) warga Jalan Benteng, Dusun IX Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan hendak masuk kedalam gudang botot di areal rumahnya. Saat pintu dibuka, korban terkejut dinding seng gudang sudah dibobol maling. Setelah diperiksa, goni yang berada didalam gudang sudah raib.
Kejadian itu dilaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Kemudian Petugas Reskrim Polsek yang mendapatkan laporan tersebut turun kelokasi dan melakukan penyelidikan. Alhasil, diketahui bahwa pelakunya bernama Lukman Muara Tua Manalu.
Petugas langsung mencarinya dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Bhineka Tunggal Ika, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang bekerja sebagai tukang botot, Sabtu (5/8/2017).
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan IPTU Philip A Purba membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (2) jo pasal 55, 56 KUHPidana,” ujarnya, Selasa (8/8/2017) sianga.(TM/13)