Modal Tang dan Linggis, Pria Ini Curi Kabel Penangkal Petir Tower

TOPMETRO.NEWS – Mhd Arif (28) warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diamankan Petugas Polsek Pancurbatu, kemarin. Pelaku dilaporkan korban, karyawan PT Indosat bernama Dwi Ikhsan Syah (53) warga Jalan Taman Permai L, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, karena mencuri kabel penangkal petir (Grounding) tower.

Informasi yang diterima Selasa (8/8/2017), kejadian diketahui pada (5/8/2017) sekira pukul 02.00 wib. Korban yang mendengar adanya pencurian, langsung mendatangi Polsek Pancurbatu dan membuat laporan. Petugas yang mendapat laporna langsung turun ke tempat kejadian perkara dan melakukan penyidikan.

Dari hasil penyeledikan, unit reskrim Polsek Pancurbatu mencurigai salah seorang pelaku bernama Mhd Arif (28). Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menemui pelaku. Saat diintograsi petugas, pelaku mengakuinya dan melakukan pencurian tersebut bersama temannya bernama Fauzi (DPO).

Pelaku juga mengakui kabel yang di dalamnya ada tembaga sudah dijual kepada botot seharga Rp400 ribu dan uang tersebut mereka dibagi dua.
Pelaku juga menerangkan melakukan perbuatannya dengan mempergunakan 1 (satu) Tang, 1 (satu) batang linggis, 1 (satu) buah kunci inggris, dan 1 (satu) Unit HP Warna Putih yang kemudian disita bersama dengan 10 (sepuluh) potong karet pembungkus kabel.

Kapolsek Pancurbatu, melalui kanit reakrim Iptu Sehat Tarigan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian kabel tersebut.

“Kini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Sehat.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment