topmetro.news – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Asahan melaksanakan ‘launching’ Kampung Pengawasan di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Rabu (23/10/2024).
Terlihat hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Deapari Lubis SH, Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang SH MH, Kordiv Penyelesaian Sengketa Joko Arif Budiono, Pj Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga MH, Forkopimda, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Danlanal TBA, Dandim 0208, Ketua DPRD Asahan, Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar SH dan anggota, KPU Asahan, Kaban Kesbangpol Asahan, Camat Simpang, Panwascam se Asahan, Kepala Desa, wartawan dan undangan lainnya.
Acara diawali penyematan tajak oleh Bawaslu Asahan kepada Bawaslu Provinsi Sumut dan Forkopimda Asahan. Dilanjutkan pemotongan vita Posko Kampung Pengawasan.
Suhadi Sukendar mengatakan kegiatan ini salah satu program unggulan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu Asahan adalah kabupaten ke 7 yang melaksanakan kegiatan kampung pengawasan.
Aswin menyampaikan kegiatan ini diharapakn bisa mendorong pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, jujur dan adil.
Dapat meningkatkan oengawasan partisipasi masyarakat. Mari kita jaga kondisifitas keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan Pemilihan berjalan aman dan damai.
Jangan cepat terpengaruh atas berita berita yang belum diketahui sumbernya (hoax) serta tidak terlibat dalam many politik karena dalam UU dan Perbawaslu, pemberi dan penerima dapat di pidana pemilihan.
reporter | Adenan
