Terkait Jual Beli Tanah Eks PTPN II, Dua Pegawai Kantor Desa Sampali Terjaring OTT

TOPMETRO.NEWS – Dua pegawai kantor Desa Sampali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tipidter Polrestabes Medan. Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan.

“Infonya ibu SW dan Ibu SA ditangkap petugas Polrestabes Medan karena tersangkut operasi tangkap tangan kasus jual beli tanah eks PTPN II,” ujar salah seorang pegawai Desa Sampali yang namanya enggan disebutkan, Rabu (9/8/2017).

Sementara itu, Kanit Tipidter Polrestabes Medan, Iptu Ucox Rambe saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017) melalui pesan singkat (SMS) mengenai penangkapan kedua pelaku tidak bersedia menjawab. Begitu juga saat dihubungi melalui telepon seluler tidak bersedia menjawab.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment