topmetro.news – Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Kabupaten Langkat Misno Adi mengatakan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, dengan jumlah 23 kecamatan, merupakan daerah terkorup sepanjang Era Reformasi. Sehingga, menurutnya, Kabupaten Langkat sulit dihilangkan dari merk/label korupsi.
Sepanjang Era Reformasi, lanjutnya, dua Bupati Langkat terjerat kasus korupsi.
“Paling top, korupsi terjadi di Dinas Pendidikan Langkat. Ada dua Kepala Dinas Pendidikan yang sudah dijebloskan ke penjara dan dipecat dari PNS. Mereka yakni mantan Kadisdik Langkat Dra Hj Ajizah dan mantan Kadisdik Langkat Drs Syamsumarno. Saat ini Kadisdik Langkat Drs Syaiful Abdi sudah ditetapkan tersangka juga oleh Polda Sumut dalam kasus rekrutmen PPPK guru tahun 2023,” kata Misno Adi, kepada wartawan di Stabat, Langkat, Selasa (3/12/2024).
Menurut Misno Adi yang mantan aktivis Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) itu, saat ini di Dinas Pendidikan Langkat juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana, laporannya BPK menyebut, ada 26 SD dan 7 SMP menjadi temuan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sarat korupsi.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut Nomor. 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan adanya Pertanggungjawaban Belanja Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.286.946.932,00 dan pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00.
“Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer dari rekening Bendahara Umum Negera (BUN) ke rekening Dana BOS milik 656 sekolah dasar (SD), 180 sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat,” sebut Misno Adi.
Didampingi Sekretaris PM08 Langkat Arif Surahman, aktivis PM08 Langkat itu mengatakan, di tahun 2024 ini, bermunculan proyek-proyek ‘siluman’ di banyak kecamatan di Langkat.
“Entah proyek apa namanya, entah sumber dana dari mana, tidak ketahuan. Karena tidak ada satu pun plank proyek di setiap pekerjaan fisik maupun infrastruktur jalan sejak Oktober – November 2024 lalu. Tapi proyek itu muncul dan selesai dikerjakan,” katanya.
Dikatakannya lagi, dengan tidak adanya papan proyek, berarti kuat dugaan proyek yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan bastek dan sangat diragukan kwalitasnya
“Paling hajab, proyek-proyek besar yang miliaran rupiah dari Rp4 miliar – Rp12 miliar hingga ke proyek kecil/PL pun banyak dikuasai oknum. Sehingga, rekanan pekerjaan yang kwalifikasinya rendah, tidak kebagian pekerjaan. Kita minta Komisi Persaingan Usaha (KPPU) melakukan cross check saat pembuktian lelang pekerjaan,” kata aktivis PM08 itu.
sumber | RELIS