topmetro.news – Dunia kelam pendidikan di Kabupaten Langkat dan dugaan kriminalisasi pelaporan terhadap Meilisya Ramadhani, salah seorang guru honorer yang membongkar kasus dugaan kecurangan serta terjadinya indikasi korupsi suap saat seleksi penerimaan guru honor Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, masih terus bergulir di Polres Langkat.
Teranyar terlihat, Meilisya didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan menghadiri undangan penyidik Polres Langkat untuk melakukan wawancara dan klarifikasi pelaporannya, Jumat (6/12/2024).
Ironisnya, Melisya dilaporkan oleh seorang pengacara berinisial TL atas dugaan kasus pembuat surat keterangan palsu sewaktu mendaftar sebagai guru honorer PPPK.
“Hari ini kami memenuhi undangan penyidik Polres Langkat untuk wawancara dan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan Togar Lubis terhadap klien kami Meilisya Ramadhani,” ujar anggota LBH Medan, Artha Ida Suryani didampingi Meilisya.
Lanjut Artha, selain dilakukannya wawancara atau klarifikasi, penyidik juga membeberkan jika kasus yang dialami Meilisya sudah sampai tahap pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
“Dan pelapor juga sudah melampirkan bukti berupa surat pernyataan yang menjadi dasar pelaporan. Dan kami tadi sudah konfirmasi ke penyidik, dan bahwasanya penyidik sudah meminta data-data Meilisya dari BKD Langkat. Seperti surat pernyataan, KTP, ijazah, dan segala macamnya yang di upload Meilisya pada saat pendaftaran PPPK guru pada tahun 2023,” ujar Artha.
Bahkan Artha menambahkan, penyidik juga menyampaikan akan memeriksa ahli pidana terkait unsur pidana yang terdapat pada Pasal 265 yang dituduhkan ke Meilisya. Tak hanya itu, penyidik juga berencana untuk pergi ke MenpanRB Jakarta untuk memastikan bagaimana regulasi pendaftaran PPPK.
“Nah kami dari LBH Medan, selama ini kami sudah giat mengadvokasi kasus ini, kami sudah ke Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, mengajukan surat ke Kemendikbud terkait pelaporan ini. Supaya klien kami dibebaskan, dilepaskan, dari segala jenis tuntutan,” ujar Artha.
“Pada intinya kami LBH Medan selalu siap mendampingi Meilisya untuk melawan mafia-mafia pendidikan di Kabupaten Langkat. Apalagi yang membawa-bawa nama pengacara Pemkab Langkat,” tegasnya.
Sedangkan Meilisya pada saat wawancara klarifikasi, sempat bertanya kepada penyidik, sebenarnya siapa yang melaporkan dirinya ke Polres Langkat. “Tadi saya tanya juga penyidiknya dan memastikan, laporan ini atasnama Pemkab Langkat atau pribadi ? Mereka (penyidik) menjawab pribadi,” ujar Meilisya.
“Surat yang dilampirkan itu didapat cuma dari pribadi sendiri dan Panselda (Panitia Seleksi Daerah) . Nah Togar Lubis dari mana dapatnya? Kan gitu. Dia bukan bagian dari Panselda dan bukan siapa-siapa,” ujar Meilisya.
“Dan tadi jelas mereka katakan, saya dipanggil memberikan wawancara klarifikasi. Dan mereka tidak mau ujuk-ujuk untuk langsung menetapkan jadi tersangka. Harapan saya benar-benar objektif lah dalam penilaian kasus ini,” tutupnya.
reporter | Rudy Hartono

 
			 
                                 
                                