Gerindra Bela Warga, 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan Batal Dieksekusi

Gerindra Sumut mengadvokasi warga dari upaya eksekusi terhadap 17 unit rumah di Jalan Gandi Medan. Gerindra ingin ada mediasi lanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan dan berkeadilan.

topmetro.news – Gerindra Sumut mengadvokasi warga dari upaya eksekusi terhadap 17 unit rumah di Jalan Gandi Medan. Gerindra ingin ada mediasi lanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan dan berkeadilan.

“Kami dari Gerindra berada di posisi membela warga yang lemah. Mereka sudah tinggal puluhan tahun di sini. Jangan juga kita tutup mata,” kata Meriyawaty Amelia Prasetio (Ayin) Bendahara Gerindra Sumut, Kamis (12/12/2024).

Ayin mengatakan, mediasi antara warga dengan pihak lawan akan berlangsung pada Hari Sabtu, 14 Desember 2024 di Gedung DPRD Sumut (Ruang Fraksi Partai Gerindra).

Ayin mengatakan, dirinya mengajak tokoh masyarakat dan anggota DPRD untuk membela warga. Turut hadir anggota DPRD Sumut Benni H Sihotang, Budi SE, Pintor Sitorus Ediromansyah, Ajie Karim, dan anggota DPRD kabupaten/kota lainnya beserta beberapa pengurus Gerindra Sumut.

Juga hadir tokoh masyarakat seperti Brillian Moktar (Ketua Walubi Sumut), Jopi, Bobby, Willy Lim, dan Darwis Chandra dari Dharmapala Nusantara Sumut dan tim kuasa hukum warga.

Upaya eksekusi hari ini tanggal 12 Desember 2024 telah digagalkan berkat dukungan dari Partai Gerindra Sumut.

Ayin menambahkan, pengeksekusian 17 unit rumah pada hari ini batal. Partai Gerindra akan mendorong agar warga bisa memperjuangkan haknya dan mendapatkan keadilan sesuai yang diharapkan seluruh warga Jalan Gandhi Medan.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment