TOPMETRO.NEWS – Seorang nenek terpaksa dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi. Pasalnya Suryani (52) warga Dusun Syuhada, Kelurahan Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh ini nekat menjadi kurir narkoba. Darinya disita setengah Kg sabu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe menyebutkan, penangkapan dilakukan di Gapura perbatasan Kota Jambi – Muarojambi.
“Kita amankan di dalam sebuah bus jurusan Aceh – Jambi. Saat digeledah diamankan 5 paket sabu dengan berat setengah Kg,” ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Minggu (13/8).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Kompol Hernianto Eko Saputra, menjelaskan, tersangka diamankan 12 Juli 2017 sekitar pukul 02.30 WIB. Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kurir yang akan mengantarkan sabu dari Aceh ke Jambi.
“Mobil diberhentikan di perbatasan. Setelah diperiksa, ada seorang wanita yang sedang duduk dan memegang tas berwarna pink,” sebut Eko.
Dari dalam tas itu, sambungnya, didapati lima paket sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Jambi untuk penyidikan.
“Tersangka ini juga sudah memiliki cucu,” jelasnya.
Terpisah, Suryani yang diwawancarai mengaku membawa barang haram itu karena diimingi uang senilai Rp5 juta.
“Diupah Rp 5 juta. Duitnyo belum diberikan. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” aku Suryani.(tmn)

