topmetro.news – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan, Sabtu (14/12/2024), sekira pukul 03.16 WIB, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kabel telekomunikasi di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan Wisma Benteng.
Ketiga pelaku yang tertangkap di lokasi kejadian adalah DS (45), AS (39), dan HS (24). Masing-masing bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung.
Kejadian bermula saat Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan di bawah pimpinan Ipda Erwin Tarigan SH MH sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut. Petugas melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel telekomunikasi dari tiang dengan cara memotongnya menggunakan ‘cutter’.
Barang bukti berupa 15 meter kabel telekomunikasi dan satu buah ‘cutter’ berhasil diamankan di lokasi kejadian. Tim patroli dengan sigap menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan mereka untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Erwin Tarigan. Ia menambahkan bahwa kecepatan respons ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim patroli yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Pencurian kabel telekomunikasi ini tidak hanya merugikan pihak penyedia layanan, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada jaringan komunikasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.
Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum yang rentan menjadi target pencurian. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku tindak kriminal guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
sumber | RELIS