Pemkab Sergai Dukung Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN, Fokus pada Seleksi PPPK Tahap II

Topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif pemerintah pusat dalam mempercepat penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, usai mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual di Command Center Sergai, Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (8/1/2025).

Dalam rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bupati Sergai menyampaikan apresiasinya terhadap upaya kolaboratif ini. Menurutnya, penataan tenaga non-ASN menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik yang lebih optimal di daerah.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” ungkap Darma Wijaya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan. “Langkah ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk memperkuat kinerja pelayanan publik di daerah,” tutupnya.

Dalam rapat virtual tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya memaksimalkan seleksi PPPK tahap kedua. “Pemerintah bersama DPR RI telah berkomitmen menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN,” ujarnya.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja juga mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah lebih proaktif dalam memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi.

“Kami memastikan PPK pemda mendorong tenaga non-ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” jelas Aba.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di setiap wilayah untuk mempercepat proses ini.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan komitmen Kemendagri dalam memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar optimal dalam melibatkan tenaga non-ASN dalam seleksi PPPK.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sergai didampingi oleh Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, serta Kepala BKPSDM Sergai Dingin Saragih, SIP, MM, bersama jajaran BKPSDM Sergai.

Keikutsertaan jajaran Pemkab Sergai menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung percepatan penataan tenaga non-ASN sesuai arahan pemerintah pusat.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penataan ini mampu memberikan dampak positif bagi tenaga non-ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment