Sttt… Tanah Galian di Simpang Kantor Diperjualbelikan

tanah galian dijual

TOPMETRO.NEWS –  Tanah bekas korekan di kawasan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Deli, diduga diperjual belikan.

Tanah itu diangkut dengan menggunakan mobil dump truk bernomor polisi B 9762 SYV berwarna biru putih. Mobil itu merupakan mobil proyek yakni PT Sumber Mitra Utama.

Konon tanah itu dijual Rp 500.000 per dump truk.

Amatan TOPMETRO.NEWS mobil tersebut membawa muatannya ke Jalan KL Yos Sudarso KM 16,5 di gudang 88, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Proyek itu merupakan proyek pemeliharaan berkala Jalan Provinsi jurusan Jalan Marelan Simpang Kantor. Bersumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2017 senilai Rp 13 miliar lebih.

Kemana truk itu mengangkut tanah bekas korekan? Ditanya begitu, Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane mengaku tidak mengetahui.

“Yang penting jalan ini mulus diperbaiki seperti harapan masyarakat. Material itu dibawa kemana kami tidak urus,” kata Camat.

Menanggapi masalah tanah korekan yang diperjualbelikan, salah seorang warga mendesak instansi terkait turun ke lapangan mengusutnya dan menindak tegas oknum-oknum yang ter libat dalam jual-beli tanah korekan.

“Sudah sepatutnya, kasus penyelewengan sekecil apa pun harus secepatnya diberantas agar tidak sampai semakin berkembang, karena dengan membiarkannya berarti kita turut mendukung tidak kejahatan semakin merajalela,” katanya.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment