Kas Dana Desa Serapuh Asli Tahun 2024 Ludes Ditilep eks Kades Nazrul Hafis

mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Nazrul Hapis, bersama mantan Bendahara dan Sekretaris Kantor Desa Serapuh Kecamatan Tanjung Pura, diduga bersebahat untuk pencairan Dana Desa Tahun 2024.

topmetro.news – Luar biasa…!! Kalimat takjub ini sepertinya pantas ditujukan untuk mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Nazrul Hapis, bersama mantan Bendahara dan Sekretaris Kantor Desa Serapuh Kecamatan Tanjung Pura, serta pihak-pihak yang diduga bersebahat untuk pencairan Dana Desa Tahun 2024.

Pasalnya, kendati Sang Kades yang hidup dengan istri sirinya tersebut kini tidak berani menjalankan fungsinya sebagai pemimpin di desa, namun ia berhasil mencairkan Dana Desa pada setiap terminnya.

Ironisnya, Dana Desa yang dicairkan tidak dimasukkan ke Kas Desa, melainkan untuk kebutuhannya menghidupi perempuan yang mantan istri pekerja kebersihan Kantor Desa Serapuh Asli itu.

Bahkan, Sekretaris Desa Muhammad Sulaiman Yaqob yang diduga selama ini bersebahat dengan mantan Kades Nazrul Hapis untuk menguras Dana Desa, kini menjabat sebagai Plt Kepala Desa Serapuh Asli.

Dari data yang diterima topmetro.news dari perangkat desa dan para kader posyandu, Pemerintahan Desa Serapuh Asli, sudah pernah melakukan rapat terkait permasalahan penggunaan Dana Desa yang hilang misterius. Termasuk membahas permasalahan terbengkalainya proyek-proyek infrastruktur desa yang terletak di Dusun I Pendidikan, Dusun II Sepakat dan Dusun III Barang Megang Desa Serapuh Asli.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas permasalahan macetnya pembayaran gaji aparatur desa dan Bantuan Langsung Tunai Desa. Rapat tersebut digelar pada Hari Jumat (13/12/2024), di Aula Kantor Desa.

Dari hasil rapat, terungkap jika Nazrul Hapis selaku Kades Serapuh Asli, tidak berani hadir. Selain itu, BLT Desa untuk 20 warga penerima manfaat, pada termin ke 3 (Juli, Agustus, September) dan termin ke-4 (Oktober, November dan Desember) 2024, tidak direalisasikan.

Dari hasil rapat tersebut, Kepala Desa Serapuh Asli Nazrul Hapis dan Bendahara Desa M Ismail, diminta segera membayarkan BLT DD sampai batas waktu yang ditentukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ada 10 orang warga yang selama ini aktif menjalankan tugasnya sebagai Kader Posyandu Desa Serapuh Asli, ternyata honornya tidak pernah dibayarkan selama 1 tahun, mulai Januari hingga akhir Desember 2024.

“Kita sudah menyampaikan laporan temuan indikasi korupsi yang diduga dilakukan Kades Serapuh Asli Nazrul Hapis dan Bendahara serta diduga melibatkan Sekretaris Desa, maupun pihak BPD ke Polres Langkat, melaporkan ke Inspektorat dan melaporkan kepada Dinas PMD Kabupaten Langkat. Apalagi saat ini perangkat BPD dari 3 orang, 2 orang sudah mengundurkan diri,” terang para perangkat Desa Serapuh Asli, di Stabat, Senin (20/1/2025).

Terkait permasalahan Dana Desa tahun 2024, pihak Dinas PMD Kabupaten Langkat akan menjembatani untuk mencari jalan keluarnya. Namun, diharapkan para BPD dan Aparatur Desa Serapuh Asli, harus terbentuk lagi agar bisa mengakomodir penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

Sementara itu, pihak Polres Langkat melalui Kanit Tipikor Iptu Chris Rimawan mengakui jika pihaknya baru Hari Jumat (17/1/2025) kemarin, menerima disposisi berkasnya dari Kasat Reskrim. Sehingga, pihaknya akan mempelajari masalah Dana Desa yang telah disampaikan perwakilan perangkat Desa Serapuh Asli dan berjanji akan segera menindaklanjuti berkas pelaporan data warga tersebut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment