topmetro.news – Polsek Secanggang Polres Langkat melakukan Operasi Gerebek Kampung Rawan Narkoba (GKN) di Desa Teluk Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (3/2/2025).
Tim gabungan dari Polsek Secanggang, Koramil 08 Secanggang, serta dibantu Perangkat Desa Teluk, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Waka Polsek Secanggang Iptu Ferry M Sirait SH, memimpin razia yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sebuah gubuk kecil yang berdiri di pinggir benteng, Dusun Parit Kaca.
Gubuk yang terbuat dari pelepah sawit dan beratapkan tenda biru itu diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi gelap narkotika.
Saat penggerebekan, tim tidak menemukan satu orang pun para terduga pelaku atau pemakai narkotika, namun hanya menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
Di lokasi, tim menemukan 4 buah alat hisap (bong) Sabu lengkap dengan pipetnya, 6 plastik klip bening bekas narkoba dan 3 buah mancis.
Tidak hanya melakukan penyitaan, petugas juga langsung merobohkan serta membakar gubuk tersebut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Secanggang.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat tim gabungan dalam menindak praktik penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Langkat. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
reporter | Rudy Hartono