Sempat Campakkan Barbut 2, 51 Gram, Pria Ini tak Berkutik Diringkus Sat Narkoba Polres Langkat

PD (22) seorang pria warga Securai, tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Langkat saat hendak bertransaksi di Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Rabu (5/2/2025) dini hari.

topmetro.news – PD (22) seorang pria warga Securai, tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Langkat saat hendak bertransaksi di Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Rabu (5/2/2025) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar MT Sihotang SH, yang kemudian melaporkannya kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra SH MH.

Dengan sigap, Kasar Narkoba langsung memerintah Tim Unit II untuk melakukan penyelidikan sesuai lokasi yang diinfokan.

Saat tiba di TKP sekitar pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka PD sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah plastik asoi warna hijau menggunakan tangan kirinya.

Namun, aksi tersebut sia-sia karena polisi dengan sigap mengamankan barang bukti tersebut. Setelah diperiksa, plastik yang coba dibuang berisikan dompet kecil warna biru yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total bruto 2,51 gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong berukuran kecil, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 3 buah skop yang dibuat dari pipet plastik, 1 timbangan elektrik, 1 plastik asoi hijau, 1 dompet kecil warna biru, dan uang tunai Rp60.000.

Saat diinterogasi di lokasi, PD akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra SH MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk beraksi di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Langkat. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba, kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas AKP Rudi Syahputra.

Saat ini, PD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment