ASN Pemkab Samosir Ramai-Ramai Lakukan Perjalanan Dinas ke Bandung

Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

topmetro.news – Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Sesuai Inpres tersebut seyogyanya dalam pelaksanaan APBN dan APBD di seluruh Indonesia harus melakukan efisiensi dan penghemat anggaran.

Lain halnya di Kabupaten Samosir, Inpres telah diterbitkan tetapi perangkat daerah Kabupaten Samosir ramai-ramai melakukan perjalanan dinas ke Bandung selama lima hari.

Hampir dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 5 Kecamatan memberangkatkan stafnya untuk melakukan perjalanan dinas yang berjumlah sebanyak 45 orang.

Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka memenuhi undangan dari Universitas Padjajaran Bandung perihal undangan pendamping penyusunan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan Senin sampai Jumat tanggal 10-14 Februari 2025 di UNPAD Training Center di Jalan Ir H Djuanda No 4 Bandung.

Kepala Bappeda Samosir ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa dana untuk mengikuti kegiatan tersebut bersumber APBD Kabupaten Samosir dari perjalanan dinas masing-masing perangkat daerah dan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50% tetap akan dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kegiatan ini bukan merupakan bimtek, namun sejenis pendampingan penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah melalui mekanisme perjalanan dinas yang ditampung di masing-masing OPD,” jelas Rajoki

Sementara terkait apakah Pemkab Samosir sudah menjalin kerjasama dengan Universitas Padjajaran, Tunggul Sinaga Asisten Pemerintahan yang membidangi kerjasama secara Tekhnis tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment