240 Napi Terima Remisi, 9 Bebas

240 Napi Terima Remisi, 9 Bebas

TOPMETRO.NEWS – Sedikitnya 240 nara pidana (napi) Rutan Labuhan Deli mendapat remisi dan 9 orang dinyatakan bebas dalam rangka Hari Kemerdekaan RI Ke 72. Ini disampaikan KPR Rutan Labuhan Deli, Erwin Siregar saat diwawancara TOPMETRO.NEWS, Kamis (17/8).

Selain itu, dalam rangka Dirgahayu RI Ke 72 Rutan kelas II B Labuhan Deli menyelenggarakan Upacara di halaman rutan Labuhan Deli. Selaku komandan upacara Manaek Manalu dan bertindak selaku inspektur upacara, Tetty SH, MHum.

Dalam Pidato dari MenHum dan Ham RI Yasonna H Laoly yang mengangkat tema ”Indonesia Kerja Sama Merdeka Jiwa Raga, Karya untuk Indonesia” itu menyebutkan di usia 72 tahun Indonesia masih mampu, eksis dan berdiri kokoh berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

”Kemerdekaan yang kita nikmati dan rasakan hasil kerja keras, dan jerih payah para pendahulu kita,” kata Tetti.

Di sana, salah satu napi yang bebas Ruslan Lubis (48) warga Belawan Bahari mengaku ingin bertobat. ”Tobat… jangan lagilah. Jualan lagi nanti,” katanya. Sekadar diketahui Ruslan merupakan narapidana dalam kasus narkoba.(TM15)

Related posts

Leave a Comment