Medan Masuk 5 Besar Terendah Serap Anggaran

TOPMETRO.NEWS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan H. Ihwan Ritonga SE menilai, Kota Medan masuk kategori lima besar dari Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengalami daya serap anggaran rendah.

“Ada sekitar Rp 220 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota/Kota se-Indonesia parkir di bank pembangunan daerah (BPD) ini membuktikan minimnya daya serap anggaran, salahsatunya adalah kota Medan yang masuk kategori lima besar memiliki daya serap anggaran rendah,” ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Kamis (17/8/2017).

Dimana untuk kota Medan sendiri lanjut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, ada sekitar lebih kurang Rp1 triliun lebih sehingga Kota Medan masuk kategori lima besar rendahnya daya serap anggaran.

Sebenarnya lanjut Ihwan, serapan anggaran untuk kota Medan ini sudah masuk dalam proses lelang proyek, namun diakui Ihwan Kota Medan sangat terlambat dalam pelaksanaannya.

Untuk dia mendorong kepada Pemko Medan agar dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2018 juga disertatakan rencana anggaran biaya (RAB)-nya.

Artinya ketika pembahasan R-APBD tahun 2018 RAB untuk pekerjaan langsung sudah siap, karena mungkin salah satu alasan bagi Pemko Medan kenapa pekerjaan itu lambat karena RAB-nya belum siap, ada timpang tindih dengan instansi lain dan sebagainya.

“Untuk itu kita mendorong agar SKPD terkait sebelum anggaran disahkan, semua perencanaan pekerjaan benar benar sudah dipersiapkan dengan matang, sehingga ketika anggaran disahkan, bulan Januari atau atau setidaknya Maret sudah jlbisa berjalan.

Menyangkut sanksi yang akan diberikan Presiden RI kepada Pemerintah daerah menurut Ihwan pihaknya masih belum jelas menerima informasi tersebut . Namun diakui Ihwan Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden minta paling lambat pada bulan April APBD sudah bisa dijakankan

Sementara saat ini sudah memasuki bulan Agustus, malah untuk kota Medan sendiri masih ada beberapa kegiatan pembangunan seperti infrastruktur berupa perbaikan drainase, jalan dan sebagainya belum juga berjalan.

“Inilah yang kita sayang terhadap Pemko Medan, jadi kedepan diharapkan kepada SKPD pemenang anggaran agar cepat merealisasikan serapan anggaran tersebut, kita tidak tahu apakah lambatnya realisasi anggaran ini karena SDM di SKPD tersebut yang masih kurang,” ujarnya.

Sebentar lagi bulan September berarti hanya tersisa waktu sekitar dua sampai tiga bulan tahun anggaran berakhir.

“Untuk kita minta kepada Walikota Medan agar bertindak tegas terhadap aparaturnya, Walikota diminta agar benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut,” tandas Ihwan.(TM/04)

Related posts

Leave a Comment