topmetro.news – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyoroti kelengkapan izin bangunan Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia meminta manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki izin bangunan, setelah ditemukan bahwa bangunan yang menghadap Jalan Karya Jaya sebelumnya diperuntukkan untuk ruko, namun telah dialihfungsikan menjadi perluasan rumah sakit.
“Ini jelas manipulasi izin, harus segera direvisi karena ini sudah melanggar peraturan yang ada,” ungkap Paul Simanjuntak saat melakukan kunjungan ke RS Mitra Sejati bersama jajaran OPD Pemko Medan, kemarin.
Kunjungan tersebut melibatkan sejumlah pihak, seperti Lurah, pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Satpol PP. Manajemen RS Mitra Sejati diwakili oleh Kabid Yanmed dr. Putri Panjaitan, Wadir dr. Jonny Manurung, dan sejumlah staf lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV, Paul Simanjuntak, bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, mendesak pihak rumah sakit untuk segera memperbaiki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melengkapi izin yang belum terpenuhi.
“Bangunan yang menghadap Jalan AH Nasution juga harus segera diperbaiki izinnya. Selain itu, ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi kewajiban rumah sakit juga harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Paul.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya penyempurnaan izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), mengingat perubahan status rumah sakit yang awalnya bertipe C menjadi tipe B.
Selain izin bangunan dan AMDAL, Paul juga mempertanyakan status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) RS Mitra Sejati. SLF adalah dokumen yang sangat penting untuk menjamin bahwa bangunan rumah sakit memenuhi standar keselamatan dan layak untuk digunakan oleh masyarakat.
Menanggapi hal ini, dr. Putri Panjaitan mewakili pihak manajemen RS Mitra Sejati mengakui bahwa rumah sakit belum memiliki izin SLF, dan pihaknya tengah dalam proses pengurusannya. Namun, dr. Putri juga mengungkapkan bahwa proses tersebut cukup sulit dan memerlukan waktu.
“Kami sedang berupaya untuk segera mendapatkan izin SLF dan menyempurnakan kelengkapan perizinan lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” urainya.
reporter | Thamrin Samosir