topmetro.news – Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengkritisi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris Jalan Juanda/Simpang Samanhudi, Medan Maimun terkait dengan persoalan izin rumah sakit hingga area parkir.
Di mana, untuk area parkir di gedung tahap kedua yang akan dibangun agar tidak lagi menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut. Juga agar kapasitas parkir benar-benar tersedia.
“Kita harapkan proses pembangunan gedung RSIA Stella Maris agar seluruh perizinan PBG dilengkapi. Terutama area basemen parkir harus cukup jangan sampai menimbulkan kemacetan,” imbuh Paul saat sidak ke lokasi bangunan rumah sakit tersebut, Senin (17/3/2025).
“Lihat saja kemacetan yang timbul di kawasan ini setelah berdirinya rumah sakit ini. Tidak ada area parkir sama sekali. Dan sekarang proses pembangunan untuk gedung tahap kedua harus ada area parkir yang cukup dan layak,” ingat Paul.
Namun, hal ini tidak ditampik oleh Managemen RSIA Stella Maris yang mengatakan untuk persoalan parkir telah dilakukan kerjasama kepada pihak pengelola Kompleks Multatuli.
“Untuk persoalan parkir kami saat ini melakukan kerjasama dengan pihak Kompleks Multatuli untuk mengunakan area basemennya. Jadi, kami lakukan sistem antar jemput untuk setiap pasien,” imbuh Manager Operasional RSIA Stella Maris Riaty Simbolon.
Ia menambahkan, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini lurah. “Di dalam proses pembangunan gedung tahap kedua ini, area parkir sudah sesuai kebutuhan. Selama ini terkait dengan parkir kami selalu kordinasi dengan pihak kelurahan,” tukasnya.
Lurah Jati Andrew Budi Isnaini juga membenarkan persoalan parkir di wilayahnya. “Di sini (Kelurahan Jati) terjadi kepadatan parkir. Jadi, untuk pembangunan gedung rumah sakit tahap kedua diperhatikan,” katanya.
Perwakilan Dishub Kota Medan sendiri juga mengingatkan agar area parkir dapat dipersiapkan.
“Untuk Amdal Lalin terutama area parkir jangan ada perubahan. Karena pembangunan gedung pertama telah menimbulkan dampak yang luar biasa. Jadi untuk gedung tahap kedua benar-benar diperhatikan area parkirnya jangan sampai tumpah ke Jalan Juanda. Ini tidak boleh karena akan menimbulkan preseden buruk,” tekannya.
Dalam hal ini, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan persoalan izin PBG dan juga Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF).
Riaty mengatakan bahwa seluruh perizinan telah lengkap, tapi untuk SLF hingga kini belum ada. “Kami izin lengkap seluruhnya. Tapi SLF ini kami cek dahulu. Dan terkait dengan area parkir kami sudah menyiapkan di area basemen,” imbuhnya.
Dalam sidak ini, Paul pun mengatakan akan membuat jadwal RDP bersama dengan pihak Managemen RSIA Stella Maris.
“Ini tahap pertama kami turun ke lokasi. Langkah ini untuk mengetahui sejauh mana persoalan izin PBG agar tidak ada kebocoran PAD. Tapi, kami akan jadwal RDP kiranya semua berkas perizinan dapat dibawa,” tegas Paul.
reporter | Thamrin Samosir