Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2024

topmetro.news – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut di Auditorium BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/3/2025).

Kepala Daerah menyerahkan LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, sesuai Pasal 56 UU No 1 tahun 2004 “Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK”.

Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD diserahkan Bupati Asahan kepada Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang.

Paula menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan di audit untuk menentukan opini atas LKPD masing masing daerah.

Paula meminta Kepala Daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung agar berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap.

Bupati Asahan bersyukur telah menyampaikan laporan keuangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan BPK. Terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment