Topmetro.news – Dua pria pelaku pencurian dua unit handphone (HP) milik warga Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil ditangkap oleh keluarga korban dan sempat diamuk massa, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kedua pelaku masing-masing bernama M. Nasir alias Batot (19) dan abang kandungnya, Budi Erlambang alias Tukul (23). Keduanya merupakan warga Dusun XI, Jalan Sena, Desa Pekan Tanjung Beringin.
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Batot diamankan di rumah kediamannya, sedangkan Tukul diamankan warga di Jl. Nelayan Dusun IX.
Menurut keterangan korban, Syarifuddin Sihombing (46) alias Udin Kemek, kejadian bermula saat dua unit HP miliknya dan istrinya sedang dicas di ruang tamu rumah. Satu HP berada di dekat rice cooker, tak jauh dari posisi HP yang satu lagi.
Pada pukul 03.30 WIB, Lanjut istri korban, Samsiah alias Sunong (42), Ia terbangun dan merasa curiga lantaran biasanya HP suaminya berbunyi alarm atau mendapat panggilan dari rekan kerja, namun malam itu tidak ada suara sama sekali.
“Biasanya berbunyi alarm atau ada telepon dari tokeh-tokeh rekan kerja suamiku. Tapi malam itu kok tidak ada. Sedikit heran juga, tapi tidak kuhiraukan karena kupikir memang lagi tidak ada ikan masuk,” ungkap Sunong.
Kecurigaan tersebut mendorong Sunong untuk memeriksa kondisi di ruang tamu. Ia terkejut ketika mendapati kedua HP sudah tidak ada, hanya tersisa charger yang masih menempel di stop kontak. Selain itu, ia juga melihat daun jendela rumah dalam kondisi rusak (bolong) akibat dicongkel.
Menyadari kejadian tersebut, Sunong segera memberitahukan suaminya. Pada pagi harinya, anak korban bersama keluarga berinisiatif untuk melacak keberadaan dua unit HP yang hilang tersebut.
Berdasarkan hasil pelacakan GPS, posisi HP pada pukul 7.30 mengarah ke sekitar Dusun XI, Jalan Sena, Desa Pekan Tanjung Beringin dan dicek lagi pada pukul 10.00 WIB GPS HP sempat berada di Desa Nagur dan hilang akibat jaringan.
Selanjutnya keluarga korban melanjutkan pengecekan lagi di pukul 19.00 hingga pukul 22.30 WIB dan mendapatkan posisi GPS HP menetap di Jl. Sena Dusun XI Desa Pekan Tanjung Beringin.
Dengan keyakinan kuat, pihak korban langsung mendatangi lokasi tersebut dan akhirnya menemukan pelaku Batot sedang berada di tempat kediamannya. Saat dipergok, M. Nasir alias Batot sempat memberikan HP korban kepada keponakannya agar dilarikan namun keponakan pelaku beserta barang bukti didapati oleh keluarga korban.
Sedangkan Budi Erlambang alias Tukul beserta barang bukti satunya sempat tidak berada di lokasi.
Warga yang geram dengan ulah Batot sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut pemeriksaan sementara oleh Korban, Batot mengakui bahwa satu unit HP lagi telah ia berikan kepada abangnya Tukul untuk dijual.
Mendengar hal itu, keluarga korban beserta warga lainnya mencari keberadaan Tukul. Sekitar pukul 23.30 Tukul ditemukan di sekitar Jl. Nelayan Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin, Tukul sempat melakukan perlawanan dan langsung diboyong secara paksa oleh warga ke Mapolsek Tanjung Beringin.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Beringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter | Fani