topmetro.news, Langkat – Puluhan warga Dusun X Petak Serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, mendatangi DPRD Langkat sekaligus beraudensi mengadukan aktifitas ternak ayam yang aromanya mengganggu warga sekitarnya.
Puluhan warga yang datang bersama kuasa hukum warga, Mas’ud SH, diterima pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Langkat di Ruang Kerja Komisi B, saat mereka akan melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, Selasa (15/4/2025).
Mas’ud mewakili 31 warga yang keberatan atas keberadaan ternak ayam tersebut mengatakan, bahwa aktifitas ternak ayam pedaging ini sangat meresahkan warga.
Pasalnya, jarak kandang ayam dengan jalan utama desa hanya sekitar tiga meter dan dekat dengan permukiman warga. Warga juga sudah melaporkan ke pihak kepala dusun, kepala desa, serta pihak Satpol PP.
Namun warga malah mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan pengusaha ternak ayam, yang menurut perkiraan memiliki kapasitas populasi 500.000 ekor itu.
“Ini merupakan kejahatan lingkungan. Karena itu kami mengadu ke Komisi B DPRD Langkat,” ujar Mas’ud alias Dimas selaku kuasa hukum warga.
Selanjutnya, salah seorang emak-emak yang ikut beraudiensi, meminta DPRD Langkat cepat menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, katanya, dengan adanya ternak ayam ini, otomatis usaha dagangnya terganggu karena aroma busuk dan banyak lalat.
“Kami ini orang tak punya. Jadi tolong lah kami. Kok kami malah dapat intimidasi,” keluh si Emak dengan nada lirih kepada Komisi B.
Sambut
Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting SH MH, menyambut baik aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD Langkat.
“Kami akan tampung apa yang disampaikan warga. Dan kami siap membantu masyarakat. Untuk menindaklanjuti aduan warga ini, Komisi B DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, pihak kecamatan maupun desa, perwakilan warga serta pengusaha ternak ayam yang informasinya berdomisi di Helvetia Medan,” tegasnya.
Selain dinas terkait, Sedarita Ginting yang juga pernah menjadi pengacara ini menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke lintas Komisi di DPRD Langkat. “Sebab berkaitan dengan perizinan yakni Komisi A dan terkait dengan lingkungan yakni Komisi D,” terangnya.
Hadir saat menerima audiensi warga, yakni Wakil Ketua Komisi B Juriah, Sekretaris Komisi B Arifuddin. Juga, anggota Komisi B Martono, Sunarman, Safitri Harianto, Jhon Binsar A Ketaren, Elfa Susana. Lalu ada anggota Komisi C DPRD Langkat Purwanto berasal dari Dapil I yang ikut bersama warga.
reporter | Rudy Hartono