topmetro.news – Pemkab Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan Bupati Asahan melalui Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP saat press release terkait kasus narkoba di Polres Asahan, Rabu (16/4/2025).
Rianto meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui ASN di Lingkungan Pemkab Asahan yang menggunakan narkoba. Saya akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN, untuk mengetahui mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut.
“Atas nama Pemkab Asahan saya mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran. Saya berharap peredaran narkoba dapat terhenti dan saya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya”, kata Rianto .
“Ayo kita perangi dan berantas narkoba musuh kita bersama yang merusak generasi muda”, ajak Rianto.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menyampaikan pres release terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sabu 20 kg dan ekstasi 40.000 butir ditangkap hari Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.
Reporter | Indra