APH Diminta Periksa Pelaku Mark Up Bisnis Penjualan Foto Pasangan Bupati/Wakil Bupati Langkat

Pengadaan bingkai foto Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti di seluruh kantor desa yang ada di Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik.

topmetro.news, Langkat – Pengadaan bingkai foto Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti di seluruh kantor desa yang ada di Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik.

Pasalnya, bingkai dan foto pasangan kepala daerah dengan ukuran lebar bingkai diperkirakan sekitar 20 cm dan tinggi sekitar 40 cm, berikut foto berukuran R15 tersebut, dibanderol dengan harga fantastis Rp1 juta oleh pihak ketiga (vendor).

“Sepasang bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat seharga Rp1 juta di desa. Anggaran pembeliannya pakai Dana Desa,” ungkap salah seorang BPD salah satu kantor desa yang ada di Langkat, Kamis (17/4/2025).

Penganggaran bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat di desa itu tentunya bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Indikasi mark up harga penjualan bingkai dan foto Bupati/Wakil Bupati Langkat tersebut diperkuat saat awak media ini mengecek langsung ke salah satu percetakan yang ada di Langkat. Mereka menyebutkan, harga satuan dari bingkai foto dengan 20 x 40 Cm, serta ukuran foto R15, mereka menjual dengan harga hanya Rp50 ribu.

Perbandingan mencolok harga bingkai dan foto di pasaran dengan yang didistribusikan ke tiap kantor-kantor desa itu pun menjadi sorotan masyarakat.

Terpisah, Ketua DPD LinHamas (Lembaga Informasi Harapan Masyarakat) Sumatera Utara A Elafsin, mengaku terkejut dengan harga bingkai dan foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat itu.

Menurutnya, harga bingkai foto yang didistribusikan ke kantor desa yang ada di Langkat itu dinilai terlalu tinggi alias mahal sekali dari harga pasaran. “Sudah tak wajar harga dengan ukuran segitu dipatok dengan nilai satu juta rupiah. Ini sudah terjadi mark up,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Langkat memiliki 240 kepala desa dari 23 kecamatan. Sehingga oknum pemasok yang diduga memiliki link khusus dengan seluruh kepala desa ini, dinilai telah merugikan Dana Desa.

Dia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri dugaan mark up harga bingkai dan foto kepala daerah tersebut.

“Kami minta pihak Polres Langkat dan Kejari Langkat mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pendistribusian foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat di seluruh kantor desa. Jika terbukti, segera ditindak,” tegasnya.

Sementata itu, beberapa kades dan sekretaris kantor desa di wilayah Stabat, Hinai, dan Secanggang saat dikonfirmasi terkait adanya kewajiban membeli 1 set foto Bupati/Wakil Bupati Langkat, saling lempar tanggung jawab.

Beberapa kades mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui berapa harga yang dibayarkan oleh sekretaris atau bendahara desa. Sebaliknya, sekretaris dan bendahara desa malah mengaku, bahwa kewenangan itu merupakan hak kepala desa.

Terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat Nuriyansyah Putra, saat dikonfirmasi terkait kegiatan bisnis yang diduga sudah terkoordinasi tersebut, belum menjawab konfirmasi wartawan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment