Pelaku di Polsek Medan Baru. (Foto: Ist)
topmetro.news, Medan – Aksi pencurian di sebuah ruko di Jalan Pasundan, Medan, berakhir di tangan Kepling 3 dan 4 Kelurahan Sei Putih Timur II bersama Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku, Abrori alias Abror, residivis kambuhan yang tinggal di Jalan PWS, berhasil diringkus. Minggu (20/4).
Kurniawan, Kepling 4, menyebut Abror mencuri 3 unit TV, 1 speaker, dan 1 kipas angin dari rumah warga pada malam Kamis dan Jumat, 10–11 April. Aksi tersebut terekam CCTV.
“Pelaku sempat memantau rumah korban sebelum beraksi sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Jimmy Afrizal, Kepling 3. “Kami dapat info dari warga, lalu bergerak cepat dan menangkapnya bersama polisi.”
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P. Tambunan, membenarkan penangkapan. “Sudah kita tangkap Bang,” tegasnya.
reporter | Suriyanto
