Topmetro.news – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di jajaran Polsek.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (24/4/2025) ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Mapolsek Dolok Masihul dan Mapolsek Kotarih.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Propam Polres Sergai, AKP FSM. Manik, SH, MH, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Gaktibplin ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor: Sprin/285/IV/HUK.12.10./2025 tanggal 1 April 2025, dan didasari sejumlah regulasi internal kepolisian terkait penegakan disiplin dan etika profesi.
Dalam pelaksanaannya, Kasi Propam Polres Sergai, AKP AKP FSM. Manik, SH didampingi Kanit PAMINAL Si Propam Polres Sergai IPDA Ismail Har, S.H melakukan pengecekan terhadap kehadiran personel, pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat data diri, kerapian seragam dinas (Gampol), aksesoris, serta kondisi dan kelengkapan senjata api.
Selain itu, diberikan juga arahan terkait pembinaan etika profesi dan sosialisasi Perkap Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembinaan terhadap personel Polri non-PNS (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi.
Dari hasil pengecekan di dua Polsek tersebut, berikut data kehadiran personel:
Polsek Dolok Masihul:
Jumlah personel: 25
Hadir: 11
Tidak hadir: 14, dengan rincian lepas dinas (4), dinas luar (4), sakit (1), izin (5)
Sedangkan Polsek Kotarih:
Jumlah personel: 19
Hadir: 14
Tidak hadir: 5, dengan rincian lepas dinas (2), sakit (1), izin (2)
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dua pelanggaran disiplin di Polsek Kotarih, yaitu:
Aiptu Mario Batubara tidak membawa kartu tanda anggota (KTA)
Aipda Daniel Sinaga tidak membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Kasi Propam Polres Sergai, AKP FSM. Manik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan dan standar yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai kedisiplinan dan menjauhkan personel dari pelanggaran hukum maupun etika profesi,” ujarnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa Gaktibplin ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kepercayaan publik terhadap institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polres Sergai semakin meningkat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota,” ungkapnya di Mako Polres Sergai, Kamis (24/04/2025) Sore.
Kegiatan Gaktibplin ini melibatkan sejumlah personel Propam, antara lain, Kanit Provos, IPDA M. P. Rumapea, Baurmin Si Propam, AIPTU Junaidi dan sejumlah personel Si Propam lainnya
Reporter | Fani