topmetro.news, Belawan — Polres Pelabuhan Belawan mencetak prestasi gemilang dengan mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika sepanjang 1 hingga 25 April 2025. Sebanyak 30 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 20 pengedar dan 10 pengguna narkoba.
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 101 paket sabu siap edar seberat total 71,37 gram, enam unit timbangan elektrik, serta uang tunai Rp2.000.320 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan respon cepat atas banyaknya aduan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba yang berdampak pada peningkatan kriminalitas dan tawuran di wilayah hukum Polres Belawan,” ujar AKBP Oloan.
Dua kasus mencuri perhatian publik. Pertama, penangkapan Abdul Ariani alias Andi di Jalan Selebes, kawasan rawan tawuran. Andi sempat mencoba melarikan diri dan mengalami luka saat ditangkap.
Kedua, insiden dramatis terjadi di kawasan Pagar Deli. Aparat menghadapi perlawanan dari sekelompok massa yang diduga mendukung pengedar narkoba. Dua kendaraan petugas dibakar, namun target operasi berhasil diamankan tanpa korban jiwa dari pihak kepolisian.
Tak hanya kasus narkotika, Polres Belawan juga menuntaskan kasus penganiayaan yang menewaskan Muhammad Rasyid Fitra (16) pada 20 Agustus 2024. Tersangka Irfan alias Ivan Jengkol (38) ditangkap usai polisi mengeluarkan ultimatum. Irfan diduga menembakkan anak panah besi ke korban akibat dendam pribadi.
Saat ini, Irfan juga tengah diperiksa terkait keterlibatannya dalam aksi tawuran maut pada 20 April 2025 di kawasan Kuburan, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari warga Gudang Arang.
Kapolres Belawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan.
“Berhenti tawuran, hentikan kekerasan. Tidak ada manfaatnya, yang ada hanya korban dan keresahan. Kami akan tindak tegas siapapun yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Oloan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun potensi konflik sosial.
Penulis TM