topmetro.news, Belawan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua pria berinisial MS (43) dan F (34) atas kasus pemerasan terhadap pekerja proyek pembangunan di kawasan Jalan Sicanang, Belawan. Penangkapan berlangsung cepat pada Sabtu, (19/4/2025) siang di Jalan Proyek PTU, Kelurahan Sicanang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengungkapkan bahwa aksi keduanya terendus berkat laporan masyarakat yang resah atas permintaan “uang keamanan” oleh sekelompok pria mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (OKP).
“Begitu menerima laporan, tim Satreskrim segera melakukan pengintaian. Saat pelaku kembali memeras dengan pola yang sama, kami langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar AKBP Oloan, Sabtu (26/4/2025).
Tak hanya terlibat pemerasan, keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine di Mapolres Belawan. Dari hasil pemeriksaan awal, MS berperan sebagai otak pemerasan, sedangkan F membawa senjata tajam untuk menekan para korban.
Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku meliputi:
Satu bilah pisau beret bergagang plastik hijau, Satu alat ketapel berbahan besi, Empat buah anak panah besi, Satu stel seragam organisasi kemasyarakatan.
Menurut AKBP Oloan, kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah lain.
“Kami serius menindak tegas setiap praktik premanisme. Ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sesuai instruksi Kapolda Sumut,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang meresahkan dan mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan Pelabuhan Belawan dan sekitarnya.
“Komitmen kami jelas: membebaskan masyarakat dari tekanan, intimidasi, dan pungli berkedok ‘keamanan’. Semua tindak kejahatan akan kami sikat habis,” tutupnya.
Penulis TM