Peringatan May Day 2025, Komisi II DPRD Medan: Kesejahteraan Buruh Harus Menjadi Prioritas Utama

Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, khususnya di Kota Medan.

topmetro.news, Medan – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, khususnya di Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kasman menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh, terutama di tingkat lokal. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan yang perlu segera ditangani.

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami sering menerima aspirasi dari pekerja yang mengeluhkan rendahnya upah, jam kerja yang tidak manusiawi, serta perlindungan tenaga kerja yang masih belum optimal, terutama bagi sektor informal dan buruh harian lepas,” ujar Kasman kepada wartawan di Medan, Kamis (1/5/2025).

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk lebih aktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, termasuk dalam hal jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Dalam momentum peringatan Hari Buruh ini, Kasman meminta Pemerintah Kota untuk serius menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi warga Medan.

“Momentum Hari Buruh ini harus dijadikan sebagai refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja. Kami mengajak semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk duduk bersama mencari solusi konkret demi keadilan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan,” tegasnya.

Terkait pekerja informal, Kasman menilai perhatian terhadap sektor ini masih sangat minim. Padahal, mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan sosial, dan seringkali dengan risiko kerja yang tinggi.

“Hari Buruh bukan hanya milik pekerja formal. Kita harus ingat, ada ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Medan yang setiap hari bekerja keras tanpa perlindungan ketenagakerjaan. Mereka sangat rentan terhadap kecelakaan, pendapatan yang tidak menentu, bahkan tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan hari tua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasman mendorong Pemko Medan untuk menyusun kebijakan perlindungan bagi pekerja informal, termasuk mendorong terciptanya kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojol. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah kota memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

“Sudah saatnya Kota Medan memiliki program perlindungan bagi pekerja informal. Kami mendorong adanya skema insentif, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial bagi para pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Jangan sampai mereka terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” tegas Kasman.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment