Walikota Medan Diminta Segera Isi Jabatan Kosong di OPD Pemko Medan

Komisi I DPRD Medan mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Waas, untuk segera mengisi jabatan-jabatan kosong di eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemko Medan.

topmetro.news, Medan – Komisi I DPRD Medan mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Waas, untuk segera mengisi jabatan-jabatan kosong di eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemko Medan. Pengisian jabatan ini dianggap krusial agar program-program yang teralokasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat dilaksanakan dengan optimal.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Drs H Muslim Harahap MSP, dalam rapat evaluasi Triwulan I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, Selasa (29/4/2025).

“APBD merupakan perda yang harus dijalankan, dan Pemko Medan wajib melaksanakan program-programnya sesuai dengan ketentuan, yang tentu saja harus dilakukan melalui pimpinan OPD yang sah,” tegas Muslim Harahap MSP, yang didampingi anggota Komisi I lainnya, Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, dan Roma Uli Silalahi.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh, beserta stafnya, Siti Fathiya dan Alfi Rahman.

Muslim, yang juga pernah menjabat di BKD Pemko Medan, berharap Walikota Medan segera mengisi kekosongan jabatan eselon II dan III. “Kami berharap pengisian jabatan dilakukan dengan proses assessment yang transparan dan melibatkan sumber daya manusia yang berkualitas,” tambahnya.

Pernyataan Muslim Harahap didasarkan pada keterangan dari Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh, yang mengungkapkan bahwa Pemko Medan saat ini mengalami kekosongan 8 jabatan pimpinan OPD di eselon II, 11 jabatan di eselon III, serta 50 jabatan di eselon IV.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment